Pusat Ekosistem Hukum & Pengetahuan
Law Office Indonesia Society (LOIS) atau Kantor Hukum Masyarakat Indonesia merupakan ekosistem kelembagaan yang bergerak dalam bidang hukum, advokasi, pendidikan, penelitian, publikasi, pengabdian masyarakat, teknologi, komunikasi, dan pengembangan kelembagaan.
LOIS dibangun sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan akademisi, advokat, peneliti, mahasiswa, organisasi profesi, organisasi kepemudaan, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, serta berbagai pemangku kepentingan dalam bingkai keadilan dan integritas.
Access to Justice
Memperluas akses masyarakat terhadap hukum, konsultasi, dan keadilan yang merata.
Access to Knowledge
Memperluas akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan dan informasi berkualitas tinggi.
Access to Empowerment
Mendorong masyarakat agar mampu memahami hak dan memperjuangkan kepentingannya.
Ekosistem Kelembagaan LOIS
LOIS menaungi tiga entitas utama yang saling melengkapi dalam memberikan dampak luas.
Yayasan Pendidikan Aksara Cendikia
SK AHU: AHU-0016462.AH.01.04 (2025)
Berfokus pada pengembangan pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, pengelolaan rumah jurnal, penerbitan buku, pengabdian masyarakat, dan peningkatan sumber daya manusia.
Pendiri: Dr. Irpan Suriadiata & Sukmawati
Pimpinan: Abdul Majid, S.H.I.
LSBH Indonesia Peduli
Fokus: Advokasi, Pendampingan, Konsultasi, & Literasi Hukum
Entitas yang berorientasi pada penguatan akses masyarakat terhadap hukum dan keadilan, melaksanakan kerja-kerja advokasi, pendampingan hukum, konsultasi, dan literasi hukum masyarakat.
Peran: Menerjemahkan pengetahuan hukum ke dalam aksi nyata perlindungan hak masyarakat.
Advokasi & PendampinganPT. Rizki Surya Permaisindo
Fokus: Teknologi, Digital, Komunikasi, & Bisnis
Badan usaha dalam ekosistem LOIS yang berperan dalam pengembangan teknologi informasi, transformasi digital, pengembangan platform, komunikasi, publikasi, dan bisnis.
Peran: Memperkuat infrastruktur digital dan solusi teknologi lembaga.
Teknologi & Transformasi Digital“Menjadi ekosistem hukum dan pengetahuan yang terpercaya, kolaboratif, dan berdampak dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sadar hukum, berkeadilan, berintegritas, dan berdaya.”
Misi Kelembagaan LOIS
Meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat.
Memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan pendampingan hukum.
Mengembangkan pendidikan hukum yang kritis, aplikatif, dan berorientasi masyarakat.
Mendorong penelitian dan kajian hukum serta kebijakan publik.
Mengembangkan jurnal ilmiah, buku, dan publikasi pengetahuan.
Melaksanakan kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Mendorong pendidikan integritas dan antikorupsi.
Mengembangkan inovasi dan transformasi digital dalam bidang hukum & pendidikan.
Membangun jaringan kolaborasi lintas sektor untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Nilai-Nilai Fondasi Organisasi
Prinsip dasar yang menjadi pegangan dalam setiap kerja kelembagaan.
Keadilan
Menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam setiap aktivitas.
Keilmuan
Mengutamakan pengetahuan, penelitian, data, dan kajian sahih.
Integritas
Menjunjung tinggi kejujuran, profesionalitas, dan independensi.
Kolaborasi
Membangun kerja bersama untuk menghasilkan dampak luas.
Pemberdayaan
Mendorong masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
Pengabdian
Menempatkan manfaat bagi masyarakat sebagai tujuan utama.
Hubungi Sekretariat LOIS
Terbuka untuk kerja sama penelitian, riset bersama, konferensi, konsultasi hukum, dan program pemberdayaan dengan Perguruan Tinggi maupun Mitra Strategis.
📍 Sekretariat Resmi: Jln. Gora 1 No. 99-NU, Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 83237
📞 Telepon Sekretariat: 0878-6266-6675
💬 Narahubung (Suci Ramadhani Putri): 0823-4008-4878
✉️ Email Resmi: info@aksaracendikia.id